rss

KONSULTASI

Bagi Anda yang ingin konsultasi mengenai, Hukum Perdata Islam, Perkawinan, Warisan, Hibah, Ekonomi Syariah, Hukum Pidana, Hukum Perdata Umum, dll. Silahkan hubungi saya di:
Phone : 0853-1020-6234
PIN BBM : 761C371A
Email : ekopratama.bisnis@ymail.com
Flag Counter

Sunday 21 March 2010

critical legal studies

Critical Legal Studies merupakan sebuah gerakan yang muncul pada tahun tujuh puluhan di Amerika Serikat. Gerakan ini merupakan kelanjutan dari aliran hukum realisme Amerika yang menginginkan suatu pendekatan yang berbeda dalam memahami hukum, tidak hanya seperti pemahaman selama ini yang bersifat Socratis. Beberapa nama yang menjadi penggerak GSHK adalah Roberto Unger, Duncan Kennedy, Karl Klare, Peter Gabel, Mark Tushnet, Kelman, David trubeck, Horowitz, dan yang lainnya. Critical Legal Studies oleh Ifdhal Kasim diterjemahkan dengan istilah bahasa Indonesia Gerakan Studi Hukum Kritis (GSHK). Istilah yang akan digunakan dalam tulisan ini selanjutnya adalah Gerakan Studi Hukum Kritis disingkat GSHK.

Friday 19 March 2010

Perubahan Gelar S.H.I. Cacat Hukum

By Van Elkindy, sumber:
http://polhukam.kompasiana.com/2010/03/14/perubahan-gelar-sarjana-hukum-islam-cacat-hukum/

Ada kurang lebih 10.000-an orang mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN / IAIN / STAIN seluruh Indonesia sedang risau. Pangkalnya, gelar Sarjana Hukum Islam (SHI) yang semestinya bakal mereka sandang ketika kelak diwisuda, akan diganti dengan gelar Sarjana Syariah yang disingkat S.Sy. Perubahan ini bersumber pada Peraturan Menteri Agama No.36 Tahun 2009 tentang Penetapan Pembidangan Ilmu dan Gelar Akademik di Lingkungan Perguruan Tinggi Agama (Permenag 36/2009).

Sunday 14 March 2010

Undangan Membahas Gelar S.Sy oleh Dekan Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Undangan yang disebarkan oleh Dekan Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta untuk membahas perubahan gelar bagi Perguruan Tinggi Agama Islam yang akan dilaksanakan pada hari
Kamis Tanggal 18 Maret 2010 mudah-mudahan bisa mendapat aspirasi positif dari kalangan mahasiswa, sehingga dengan adanya pembahasan gelar tersebut, para mahasiswa bisa menyuarakan aspirasinya dan dapat mengetahui perbandingan antara gelar S.H.I. dengan S.Sy.
Begitupun diharapkan pula, dengan adanya rapat ini mudah-mudahan suara mahasiswa yang bisa didengar oleh pihak terkait dengan perubahan gelar tersebut, khususnya Menteri Agama Republik Indonesia.
Maka dari itu, mari kita hadiri undangan tersebut guna masa depan alumni Perguruan Tinggi Agama Islam dengan kejelasan gelar yang disandang.

Penolakan Atas Peraturan Menteri Agama No.36/2009 Tentang Pembidangan dan Gelar Ilmu Perguruan Tinggi Agama

Formasi Tolak Peraturan Menteri Agama
Kamis, 11 Maret 2010 11:26 WIB | Peristiwa | Pendidikan/Agama | Dibaca 355 kali
Yogyakarta (ANTARA News) - Forum Mahasiswa Syariah se-Indonesia (Formasi) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menggelar apel akbar menolak Peraturan Menteri Agama No.36/2009 tentang pembidangan dan gelar ilmu perguruan tinggi agama, Kamis.
Aksi yang diikuti puluhan mahasiswa Fakultas Syariah ini diisi dengan orasi dari sejumlah mahasiswa dan dosen kemudian dilanjutkan dengan pengumpulan 1.000 tanda tangan penolakan yang dipimpin Dekan Fakultas Syariah Prof Yudian Wahyudi Ph.D.

Dalam aksinya mereka menyatakan menolak Peraturan Menteri Agama RI No.36/2009 dan menolak diskriminasi pendidikan.

"Kami menuntut dikembalikan sistem pendidikan pada ruh perjuangan kemerdekaan dan penyetaraan gelar kampus Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) dengan kampus umum," kata Ketua Formasi UIN Sunan Kalijaga Aris Sukamto.

Menurut dia, peraturan menteri tersebut akan berdampak serius bagi lulusan dalam kancah persaingan global.

"Perubahan gelar sarjana tersebut menimbulkan sekat-sekat, dari semula gelar Sarjana Hukum Islam (SHi) menjadi Sarjana Syariah (S.Sy) dan Sarjana Sosial (S.Sos) menjadi S.SosI, S.Ei menjadi S.E.Sy dan S.Thi menjadi S.Fil.I," katanya.

Setelah melakukan aksi di dalam kampus puluhan mahasiswa tersebut bergerak melakukan aksi serupa di jalan sekitar kampus.(V001/A024)

Friday 5 March 2010

Pelatihan Advokasi dan Paralegal

Pelatihan Advokasi dan Paralegal yang diselenggarakan di kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini dimulai dari tanggal 15 s/d 17 Agustus 2009, pelatihan ini memiliki tema "CIPTA PARALEGAL HANDAL DAN PROFESIONAL" dengan dihadiri/diikuti oleh 106 peserta baik dari mahasiswa Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Jakarta dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara beserta para pembicara yang profesional dalam bidang praktisi hukum di Indonesia, di antaranya:
Advokat Ropaun Rambe, selaku Sekjen DPP Peradin,
Advokat RPH Whimbo Pitoyo,
Advokat Johnson Panjaitan,
dan dari lembaga-lembaga yang bergerak di bidang Hukum dan Ham, di antarnya LBH Masyarakat, Elsam, YLBHI, KRHN dll.
Pelatihan tersebut berjalan diwarnai dengan antusias para perserta pelatihan, yang dapat memberikan terobosan baru demi tegaknya supremasi hukum di Negara Indonesia ini.
Di Negara kita, masih terdapat perbuatan melawan hukum dan pelaggaran HAM. Oleh sebab itu, pelatihan ini diselenggarakan guna mencapai satu tujuan yaitu menciptakan sosok yang profesional dalam penegakkan hukum dan HAM di Negeri ini. Adapun out put yang dari pelatihan ini adalah mengajak para peserta untuk belajar dalam dunia praktisi hukum yang nyata dan mendapatkan sebuah nilai besar terhadap kemajuan bangsa dalam pencapaian keadilan hukum yang hakiki.
Maju terus penegak keadilan..
 

Anda Pengunjung Ke :