rss

KONSULTASI

Bagi Anda yang ingin konsultasi mengenai, Hukum Perdata Islam, Perkawinan, Warisan, Hibah, Ekonomi Syariah, Hukum Pidana, Hukum Perdata Umum, dll. Silahkan hubungi saya di:
Phone : 0853-1020-6234
PIN BBM : 761C371A
Email : ekopratama.bisnis@ymail.com
Flag Counter

Wednesday 18 February 2015

MAJELIS HAKIM TETAPKAN SESEORANG JADI TERSANGKA, PERTAMA DI INDONESIA


Diposting dari news.detik.com

Pertama di Indonesia, Majelis Hakim Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka  
ilustrasi (rahman/detikcom)

Jakarta - Bisa jadi, palu majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi pertama di Indonesia. Yaitu majelis hakim menetapkan seseorang menjadi tersangka, di luar kelaziman di mana tersangka biasanya ditetapkan oleh polisi/jaksa.

Kasus bermula saat Nasirman (46) membeli kayu jati kepada Sudi di pinggir jalan Desa Konte, Kecamatan Kompe pada 13 November 2014. Dalam proses jual beli ini, seorang pegawai honorer Dinas Kehutanan setempat, Haris (41) mengeluarkan Nota Angkutan Penggunaan Sendiri sehingga

Monday 29 December 2014

GIZI BURUK DI TANAH SERIBU INDUSTRI (KAB. TANGERANG)


Miris…. itu yang terbesit dalam sanubari yang paling dalam, di tengah pesatnya perkembangan zaman, di tengah perekonomian sedang merangkak maju dengan pesat, kawasan-kawasan industri yang kian semakin bersaing dengan populasi kehidupan manusia, berbagai macam fasilitas telah disediakan oleh Pemerintah. Namun, di Kabupaten Tangerang, di tengah-tengah seribu industri, di tengah-tengah yang seharusnya kesejahteraan masyarakat baik dari segi perekonomian dan kesehatan harus terjamin, masih terdapat momok yang sangat menyedihkan yaitu masih terdapat masyarakat di Kabupaten Tangerang yang terkena GIZI BURUK.
Ya…..!! GIZI BURUK.

Thursday 18 December 2014

FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UIN JAKARTA GELAR LAWYEAR 2014

Dikutip dari  hukumonline.com
Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta Gelar Lawyear 2014
Diwarnai kompetisi futsal, tari saman, dan debat.
Fakultas Syariah dan Hukum UIN Gelar Lawyear 2014
Kompetisi tari Saman yang digelar dalam UIN Lawyear 2014. Foto: @uinlawyear_2014
Menutup tahun 2014, Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (FSH UIN) Jakarta menggelar acara ”UIN Lawyear 2014”. Ini adalah edisi kedua dari Lawyear yang pertama kali diadakan tahun 2013 lalu. 
UIN Lawyear merupakan acara yang sengaja digelar dalam rangka memperingati hari lahirnya program studi Ilmu Hukum UIN Jakarta. Program studi ilmu hukum resminya dibentuk UIN pada Juli 2008.
Untuk UIN Lawyear tahun ini, tema yang diusung ”Dedikasi Untuk Bangsa”. Ketua Panitia
READ MORE;

Tuesday 16 December 2014

BAGI SIAPA KEADILAN ITU?

Berita dikutip dari http://www.news.detik.com

Jakarta - Kuswanto sesekali meringis kesakitan sembari menjawab pertanyaan staf Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Kepolisian RI pada Selasa, 9 Desember lalu. Beberapa kali ia mengusapkan tisu untuk membersihkan cairan yang keluar dari bekas luka bakar di lehernya.

Warga Dusun Jepang Wetan, Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, itu melaporkan kasus dugaan salah tangkap dan penganiayaan oleh oknum anggota Kepolisian Resor Kudus yang dia alami. Pria berusia 30 tahun itu ditemani Arif Nur Fikri, staf Divisi Sipil dan Politik Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).

Selain ke Kontras dan Mabes Polri, Kuswanto, yang ditemani istrinya, Endang Susilowati, dan kedua anaknya, mengadu ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Kini ia dalam perlindungan lembaga itu.

Kasus dugaan penganiayaan yang dialami Kuswanto terjadi pada 21 November 2012. Ia tengah kongko bersama empat temannya, yakni Susanto, Ukik, Mukiyi, dan Bajil, di Kafe Perdana, Jalan Lingkar Kaliwungu, Kudus, saat mereka dicokok polisi. Teman-temannya itu sebenarnya sudah memberi tahu bahwa ada 13 anggota reserse yang mencarinya. “Tapi, karena saya enggak merasa bersalah, omongan teman-teman aku abaikan,” kata Kuswanto, dalam majalah detik edisi 159, di Mabes Polri.

Sunday 7 December 2014

GENERASI MUDA & MAHASISWA MERAH PUTIH (GEMMA-MP) KAB. TANGERANG




GENERASI MUDA & MAHASISWA MERAH PUTIH
DEWAN PIMPINAN CABANG KABUPATEN TANGERANG

Kemerdekaan Bangsa Indonesia saat ini sudah berjalan lebih dari 67 tahun. Kemerdekaan yang mana merupakan hasil perjuangan panjang segenap masyarakat Indonesia. Pengorbanan materi, cucuran keringat hingga tumpahan darah pemuda-pemudi terbaik Bangsa Indonesia selalu mewarnainya. Pemuda-pemudi Bangsa Indonesia yang beragam latar belakang Agama, suku, golongan dan keyakinan. Pemuda-pemudi Indonesia yang hanya mempunyai satu tujuan pasti, yakni kemerdekaan Bangsa Indonesia.

Sunday 21 March 2010

critical legal studies

Critical Legal Studies merupakan sebuah gerakan yang muncul pada tahun tujuh puluhan di Amerika Serikat. Gerakan ini merupakan kelanjutan dari aliran hukum realisme Amerika yang menginginkan suatu pendekatan yang berbeda dalam memahami hukum, tidak hanya seperti pemahaman selama ini yang bersifat Socratis. Beberapa nama yang menjadi penggerak GSHK adalah Roberto Unger, Duncan Kennedy, Karl Klare, Peter Gabel, Mark Tushnet, Kelman, David trubeck, Horowitz, dan yang lainnya. Critical Legal Studies oleh Ifdhal Kasim diterjemahkan dengan istilah bahasa Indonesia Gerakan Studi Hukum Kritis (GSHK). Istilah yang akan digunakan dalam tulisan ini selanjutnya adalah Gerakan Studi Hukum Kritis disingkat GSHK.

 

Anda Pengunjung Ke :