rss

Sunday, 20 December 2009

SIKAP TIDAK MEMIHAK KEPADA ETIK

Masalah hubungan antara ilmu dan etik adalah masalah yang telah banyak menarik perhatian para cendekiawan, para filusuf dan ilmuan. Sikap tidak memihak pada etik dalam mempelajari dan mengembangkan ilmu pengetahuan ialah, bahwa ilmu tidak mempunyai tujuan dan tugas untuk pada akhirnya membuat penilaian tentang apa yang baik dan apa yang buruk, melainkan ilmu mempunyai tugas untuk mengemukakan apa yang salah dan apa yang benar secara relatif. Seorang ilmuan dalam menjalankan pekerjaannya dalam bidang keilmuan sebagaimana adanya tidak mempunyai prefernsi politik, religius dan moral. Baginya semua fakta boleh dikatakan suci, artinya dia tidak dibenarkan memutarbalikkan fakta. Seorang ilmuan tidak dibenarkan untuk mengadakan diskriminasi terhadap fakta-fakta dan memilih dalam penyusunan teori-teorinya fakta-fakta yang disenangi saja.

Dalam pada itu sebagai warga negara dia mempunyai tanggung jawab pula dan saring harus mengambil sikap terhadap beberapa isu yang bersifat nasional. Dalam mengambil sikap yang berhubungan dengan isu-isu tersebut tentunya seorang ilmuan berdiri atas dasar-dasar etik tertentu.

Seorang ahli fisika nuklir dalam membuat senjata atom semata-mata dibina oleh kaidah-kaidah akademis, dan dalam hal ini dia dibina oleh pengetahuan teknis dalam ilmu fisika. Dalam pembuatan bom atom itu ia tidak akan berhasil apabila dia mencapurkan dalam perhitungan-perhitungan itu kalkulasi-kalkulasi politik, kalkulasi-kalkulasi psikologis. Tetapi ketika padanya ditanyakan mengenai penggunaan bom atom itu maka ahli fisika itu diharuskan mengambil sikap yang mengandung penilaian etik. Demikian penemu narkotika mungkin akan kurang kebanggaannya apabila penyalahgunaannya sekarang demikian merusak generasi muda.

Sebenarnya ilmu itu sendiri tidak dapat dikatakan jelek atau baik. Kita dapat mengatakan tentang ilmu, bahwa ia mungkin benar atau mungkin salah. Ilmu menjadi alat yang merusak atau membahagiakan umat manusia setelah ada di tangan manusia dan dipergunakannya. Sebenarnya ilum dan etik bukan suatu diotomi, karena asasnya ilmu itu sendiri adalah baik bagi umat manusia. Demikian pula misalnya ilmu dan agama tidak perlu dilihat sebagai satu dikotomi seolah-olah kedua konsep itu betentangan satu sama lain. Hanya masing-masing mempunyai tempatnya sendiri.

"pengantar ilmu hukum, Dr. Soejono Dirdjosisworo"

0 komentar:

 

Anda Pengunjung Ke :